Menko Resmikan Halal Center Umsida

JANUARY 13, 2022

Umsida.ac.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr Ir Airlangga Hartarto meresmikan Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Rabu (13/1). Peresmian halal center ini masuk dalam rangkaian acara Kuliah Umum yang diadakan di auditorium Kh Ahmad Dahlan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2 Umsida.

Ia berkesempatan memberikan kuliah umum selama 30 menit di depan mahasiswa Umsida baik luring maupun daring  dengan tema Peran Enterpreneur Muda Dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi.

Pada kesempatannya, Airlangga Hartanto me-launching halal center Umsida secara simbolis. Rektor Umsida, Dr Hidayatullah Msi menyambut hangat kedatangan menteri dan jajarannya, diantaranya Wakil Gubernur Jawa Timur Dr H Emil Elestianto Dardak B Bus M Sc, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dito Ganinduto, Anggota DPR RI, serta Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Halal Center (HC) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mendampingi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memberikan arahan/ bimbingan tentang proses bisnis yang sesuai dengan konsep halal, mulai dari bahan baku sampai produk diterima konsumen. Pendampingan juga dilakukan dengan memandu UMKM dalam membuat dokumen ikrar halal yang mengacu pada dokumen Sistem Jaminan Halal (SJH).

HC Umsida menjadi salah satu bukti bahwa Umsida sangat perhatian terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Halal center Umsida membantu UMKM agar produknya bisa melalui proses halal.

“halal menjadi syarat wajib umat muslim menentukan pilihan produk yang dikonsumsi. Halal tidak melekat pada makanan dan minuman saja, tetapi telah berkembang pada kosmetik, obat-obatan, pariwisata, kawasan pergudangan dan lainnya,” ungkap koordinator divisi pendampingan dan pelatihan HC Umsida Dr Hana Catur Wahyuni ST MT.

Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik itu menambahkan, semua produk yang digunakan oleh umat muslim baik diproduksi oleh industri besar, menengah, kecil atau mikro wajib menerapkan konsep hingga menghasilkan produk halal untuk dinikmati konsumen. Dalam legalitasnya, produk halal diakui melalui ketersediaan sertifikat halal oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Untuk itu perlu yang namanya Sistem Jaminan Halal (SJH).

Untuk kedepannya, HC Umsida juga menyiapkan berbagai kegiatan untuk mendukung perkembangan UMKM selama beberapa bulan ke depan yaitu seminar dan pelatihan penyusunan SJH. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Umsida untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa dalam proses pencapaian visinya.

Ditulis : Angelia Firdaus
Edit : Shinta Amalia

Related Posts

Leave a Reply