3 Dosen Umsida Dampingi Sertifikasi Halal dan Keuangan Digital Bagi Wirausaha

Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu dharma yang wajib dilaksanakan oleh dosen. Bekerjasama dengan Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sidoarjo dan Halal Center Umsida, 3 dosen muda Umsida yakni Nur Ravita Hanun SE MA, Andry Rachmadany SKom MKom, dan  Syarifa Ramadhani Nurbaya STP MP melaksanakan Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pengelolaan Keuangan Digital pada Jaringan Wirausaha Muhammadiyah Sidoarjo, Minggu (28/04/2024).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Hibah Risetmu Diktilitbang PP Muhammadiyah Tahun 2024 yang dilaksanakan sebagai upaya mendukung SDGs di Indonesia. Setelah mendampingi pembuatan NIB para pelaku usaha pada Maret lalu, tim abdimas Umsida melaksanakan Workshop Sertifikasi Produk Halal yang diselenggarakan di Aula PCM Sidoarjo. 

Peserta workshop merespon positif kegiatan ini karena benefit yang didapatkan. Diantaranya,  pendampingan NIB, pendampingan P-IRT, pendampingan sertifikasi halal, manajemen keuangan UMKM, dan tentunya aplikasi bisnis UMKM. 

Tujuan pendampingan sertifikasi halal 

Nur Ravita Hanun SE MA selaku ketua abdimas membuka secara langsung kegiatan ini. Hanun menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat dosen Umsida yang akan mendamping para pelaku usaha untuk siap menghadapi Halal Mandatory yang akan berlaku pada 17 Oktober 2024,”.

Selain itu, sambungnya, pelaku usaha juga dilatih agar mampu melakukan proses produk halal dan pengelolaan keuangan usaha. Semua kegiatan pengabdian ini di fasilitasi oleh Diktilitbang PP Muhammadiyah.  

Ketua majelis eko bispar, Ir Fathur Rozaq juga turut hadir dalam kegiatan ini, “Terdapat 35 peserta yang didampingi dalam proses sertifikasi halal. Pendampingan sertifikasi halal ini akan berlanjut hingga pendampingan keuangan usaha,” tuturnya saat menyampaikan sambutan.

Ada pula Ketua PCM Sidoarjo, Noerwachid Soeprijanto yang berterimakasih kepada UMSIDA dan Diktilitbang PP Muhammadiyah yang telah memfasilitasi kegiatan pengabdian ini dan pada pada semua peserta yang hadir semoga dapat mengoptimalkan peluang ini. Kemudian ia juga menyerahkan Surat Nomor Izin Berusaha (NIB) kepada beberapa pelaku usaha.

Materi proses produk halal dan PIRT
Memasuki acara inti yakni tentang proses produk halal dan PIRT yang disampaikan oleh Syarifa Ramadhani Nurbaya STP MP. Materi ini membahas tentang jenis pangan dalam proses Izin Edar Pangan Olahan/SPP-PIRT yang mengacu pada Peraturan Badan BPOM No 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat produksi PIRT.

Ia menjelaskan, “Produk halal harus bebas dari najis dan hygiene seperti fasilitas yang digunakan baik berupa bangunan maupun peralatan yang digunakan. Dan juga Line produksi mulai dari persiapan, proses utama, penyimpanan dan distribusi produk tersebut,”.

Jenis pangan yang wajib BPOM MD, sambungnya, adalah pangan olahan dijual dalam kemasan eceran, pangan fortifikasi, pangan wajib SNI, pangan program pemerintah, pangan yang ditujukan untuk uji pasar, dan bahan tambahan pangan.

Digitalisasi dan registrasi SiHalal

Berlanjut di materi kedua yang disampaikan oleh Akhmad Halim I SPd tentang Digitalisasi dan Registrasi Sihalal dengan langsung memberikan contoh dalam registrasi melalui website SiHalal. Memiliki NIB merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi, dan juga mempraktekkan langsung alur dalam mengajukan sertifikasi halal kepada para peserta yang hadir pada workshop. 

“Saat ini pengajuan proses sertifikasi halal sudah mudah. Karena di era digital saat ini pengajuan halal sudah berbasis web dan paperless sehingga semua dokumen yang menjadi persyaratan tinggal upload dalam website SiHalal saja,” ucapnnya.

Praktek mengakses aplikasi
Setelah pemaparan materi, tibalah peserta workshop mempraktikkan cara mengakses aplikasi LACI POS KASIR . Praktik ini didampingi langsung oleh M Fauzan SKom MKom. Mereka dikenalkan dengan fitur-fitur yang ada pada aplikasi LACI POS KASIR merupakan kasir gratis dengan fitur lengkap untuk membantu memenuhi kegiatan bisnis para pelaku usaha, dan aplikasi dapat diakses offline sehingga akan memperlancar kegiatan usaha dimana saja. 

Aplikasi ini sendiri juga dapat digunakan dalam berbagai bidang usaha seperti food and beverage, fashion and accessories, mini market, kelontong, apotek, toko elektronik, barbershop, salon, bengkel, laundr, dan online shop. Ia menegaskan bahwa aplikasi ini sangat mudah diakses oleh semua kalangan pelaku usaha. Tentunya dengan berbagai manfaat yang ada, kegiatan usaha lebih berjalan secara efektif dan efisien.

Penulis: Romadhona S.

Related Posts

Halal Center Umsida Kembali Dipercaya PT CAS untuk Sertifikasi Halal Resto dan Gerai

Umsida.ac.id – Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali dipercaya oleh...

Umsida Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM, KKNP 45 Bergerak

Sumber: Dokumentasi Proses Pendampingan Halal Produk “Cantika Mete” Mahasiswa KKN-P...

Upaya Mahasiswa KKN-P 70 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dalam Mewujudkan UMKM Bersertifikasi Halal

Upaya Mahasiswa KKN-P 70 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dalam Mewujudkan UMKM...
1 Response

Leave a Reply